PROSEDUR PERINGATAN DINI & PROSEDUR EVAKUASI PERUMDA AIR MINUM PINCURAN GADANG KOTA SOLOK

PROSEDUR PERINGATAN DINI & PROSEDUR EVAKUASI

PERUMDA AIR MINUM PINCURAN GADANG KOTA SOLOK

 

I. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Sub Bag Umum.

Sub Bag Umum. memberitahukan kepada 

  • Petugas Keamanan membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  • Petugas Keamanan melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.

Petugas Keamanan mengumpulkan Massa (penghuni gedung 

  • Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  • Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Keamanan

memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:

  • Petugas Sub Bagian Umum

Petugas Sub Bagian Umum melaporkan adanya gempa bumi kepada:

  • Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kota Solok dan
  • Petugas Pelayanan Kesehatan

Petugas Sub Bagian Umum melakukankoordinasi untuk evakuasi.

Petugas Sub Bagian Umum  memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga terdekat.

Petugas Sub Bagian Umum mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).

Petugas Sub Bagian Umum melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.

Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.

Koordinator Rumah Tangga  memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

Secara umum, dalam kondisi gempa bumi prosedur evakuasi dapat dilakukan dengan memerhatikan hal-hal berikut:

1. Berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup.

2. Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda.

3. Tangga darurat gedung adalah area yang paling aman dari reruntuhan.

4. Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat filedan barang-barang berat lain yang dapat jatuh dan melukai Anda.

5. Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas.

6. Tetap tenang/jangan panik

7. Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.

 

II. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

Pejabat/pegawai penghuni memberitahukan adanya sumber api kepada Sub Bagian Umum.
Sub Bagian Umum memberitahukan kepada Petugas Keamanan

  • Petugas Keamanan membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
  • Petugas Kemanan melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.

Petugas Sub Bagian Umum dan Petugas Keamanan memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

  • Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
  • Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Keamanan memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada:
    • seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di Titik Kumpul ; dan
    • Petugas Sub Bagian Umum

Petugas Sub Bagian Umum melaporkan adanya kebakaran kepada:

  • Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Solok dan
  • Petugas Pelayanan Kesehatan

Secara umum, dalam kondisi kebakaran prosedur evakuasi dapat dilakukan dengan memerhatikan hal-hal berikut :

1. Tetaplah tenang.

2. Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik.

3. Amankan semua dokumen-dokumen penting.

 4. Pergi ke panel hydrant terdekat dan pecahkan kaca bertanda “Break Glass Here“.

5. Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran.

 6. Berusaha memadamkan api menggunakan APAR. (Catatan: selang kebakaran hanya boleh digunakan oleh pihak pemadam kebakaran).

 7. Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, segera tinggalkan tempat serta beri tahu situasinya kepada pihak keamanan dan mulai prosedur evakuasi.