Waktu dan Alur Pelayanan
Waktu dan Alur Pelayanan
PPID Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok dalam melakukan Pelayanan Informasi Publik membutuhkan waktu rata-rata 3 hari kerja dalam melakukan pelayanan kepada Pemohon yang mengajukan permohonan secara tertulis.