Waktu dan Alur Pelayanan

Waktu dan Alur Pelayanan

PPID Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok dalam melakukan Pelayanan Informasi Publik membutuhkan waktu rata-rata 3 hari kerja dalam melakukan pelayanan kepada Pemohon yang mengajukan permohonan secara tertulis.