
Perjanjian Kerjasama Antara Perumda Air Minum Pincuran Gadang Dengan Kejaksaan Negeri Kota Solok
Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Solok tentang kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang bertujuan meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan.







