
Piala Ke-2 Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kategori BUMD,BUMNAG,BUMDES Diberikan Kepada Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok
Pada tanggal 18 November 2025 diadakanlah Malam Anugerah dan Achievement Award Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Sumatera Barat di Istana Gubernur Sumatera Barat. Seperti tahun ke tahun acara ini digelar atas perintah UU No.16 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pubik dan juga sebagai apresiasi kepada Badan Publik dan Personal/Tokoh yang memajukan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat.
Tahun lalu Perumda Air Minum Pincuran Gadang telah mendapatkan Peringkat Ke-3 dan untuk Tahun 2025 naik tingkat menjadi Peringkat ke-2 untuk Keterbukaan Informasi Publik kategori BUMD, BUMNAG, BUMDES se Sumatera Barat. Pada kesempatan kali ini Direktur diwakilkan oleh Bapak Minang Burdiansyah,SH, selaku Ketua PPID dan juga sebagai Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok, adapun susunan penerima Keterbukaan Informasi Sumatera Barat Kategori BUMD, BUMNAG dan BUMDES adalah :
Peringkat 1 : PT. Jamkrida Sumatera Barat.
Peringkat 2 : Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok
Peringkat 3 : Perumda Tirta Alami Tanah Datar
Pada penilaian Tahun 2025 ini sudah berbeda seperti tahun lalu, dan masuknya BUMD level Provinsi Sumatera Barat, tapi tidak mematahkan semangat kami dalam berkarya dan menjaga Keterbukaan Informasi Publik kepada Masyarakat khususnya Masyarakat Kota Solok.







