Verifikasi Faktual Komisi Informasi Sumatera Barat

Pada Tanggal 5 November 2025, Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025, KI Sumbar bersama tim langsung dikomandoi oleh Ibu Mona Sisca selaku Ketua Tim Monev KI Sumatara Barat Tahun 2025 yang juga sebagai Anggota Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat. Tim KI Sumbar disambut langsung oleh Bp. Rabbi Luski, SE selaku Direktur, Bp Minang Burdiansyah, SH, selaku Kabag Hubungan Langganan yang juga sebagai Ketua PPID, dan Ibu Ria Melinda, SE selaku Kabag Adm Keuangan, dan seluruh Tim PPID Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok.

Pada tahapan verifikasi faktual ini sangat berbeda dengan tahun lalu, karena saat verifakasi faktual tahun 2025 sudah mengerucut sebagai 3 besar badan publik kategori BUMD, BumNag, BumDes se Sumbar. 
Perumda Air Minum Pincuran Gadang Kota Solok alhamdulillah masih bisa mempertahankan 3 besar Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2025 ini sama dengan tahun 2024 lalu.

Semoga tahun ini naik peringkat setelah monev keterbukaan informasi publik ini, dan kita selalu berkomitmen untuk memberikan informasi yang detial tentang perusahaan tentunya informasi yang diminta oleh UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.